SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Festival Media (Fesmed) 2025 akan digelar di Fort Rotterdam, Makassar, pada 12–14 September mendatang. Tak lagi sekadar ajang pertemuan insan pers, Fesmed tahun ini mengusung wajah baru: menjadi ruang perlawanan terhadap represi dan kriminalisasi yang kian mengancam kebebasan pers di Indonesia.
Fesmed digagas oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Tahun ini, tema festival menyoroti situasi yang lebih genting—meningkatnya tekanan terhadap media, kriminalisasi jurnalis, dan kaburnya batas antara negara dan kekerasan. “
Ini saatnya menghadirkan fakta-fakta hukum yang tidak pernah masuk headline,” kata Firmansyah dari LBH Pers Makassar, dalam diskusi pra-Fesmed di Sekretariat AJI Makassar, Sabtu, (5/7).
Ia menyoroti sejumlah kasus gugatan hukum terhadap media yang berakhir dengan kemenangan pihak penggugat. Perlindungan hukum terhadap jurnalis, kata dia, terus melemah. Salah satu kasus yang mangkrak adalah kekerasan terhadap jurnalis pada 2019. Empat anggota kepolisian sempat ditetapkan sebagai tersangka, namun proses hukum tidak pernah sampai ke pengadilan.
“Instrumen negara mulai bermain terang-terangan dalam kriminalisasi jurnalis,” ujarnya.
Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar, menyebutkan bahwa aktor kekerasan terhadap jurnalis paling dominan justru berasal dari institusi kepolisian. “Mulai dari tingkat Polsek sampai Polres, polanya terus berulang,” kata Ansar.
Menurutnya, masalah utama terletak pada ketiadaan pengawasan eksternal dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kepolisian, kata dia, bekerja tanpa kontrol langsung dari kejaksaan, dan hanya bertanggung jawab kepada presiden.
“Ini berisiko secara politik, apalagi di situasi demokrasi yang semakin memburuk,” ujarnya. Ia juga mencatat bahwa kekerasan kerap terjadi saat penanganan aksi demonstrasi. Mahasiswa dan warga sipil yang menyuarakan hak justru menjadi korban represif aparat. Dalam satu tahun terakhir, LBH Makassar mendata sedikitnya 20 kasus kekerasan serupa.
“Tidak ada SOP yang benar-benar menjamin prinsip HAM ditegakkan di lapangan,” katanya. Dalam situasi itu, Fesmed 2025 dirancang sebagai ruang kesaksian. Mantan Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir, mengatakan festival ini bukan hanya forum diskusi media, tetapi wadah bagi para korban kekerasan untuk bersuara
“Ini tempat di mana para korban bisa bicara tanpa takut diintimidasi,” ujarnya. Fesmed tidak hanya menampilkan diskusi panel, lokakarya, dan pelatihan media. Festival ini juga membuka panggung bagi jurnalis korban kekerasan, aktivis lingkungan yang dikriminalisasi, hingga kelompok minoritas yang tertekan oleh hukum.
“Setidaknya, ini jadi kemenangan kecil bagi para korban tambang, korban kekerasan, dan lainnya,” kata mantan Direktur LBH Makassar, Haswandy Andi Mas.
Dalam situasi ketika kekerasan dinormalisasi dan demokrasi melemah, Fesmed 2025 hadir sebagai pengecualian. Sebuah ruang di mana negara tak ikut campur, aparat tak berjaga di balik pagar, dan mikrofon tak dibatasi sensor.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:35 WITA
Judul Artikel : Fesmed 2025 Makassar, Festival Media Jadi Ruang Perlawanan dan Kesaksian Korban Kekerasan
Link Artikel : https://sulawesi.viva.co.id/news/1621-fesmed-2025-makassar-festival-media-jadi-ruang-perlawanan-dan-kesaksian-korban-kekerasan?page=3
Oleh : Chaerani